Jumat, 25 Agustus 2017

Adat Istiadat

ADAT-ISTIADAT DALAM PERGAULAN ORANG MELAYU
DIRANGKUM OLEH ZUKIFLI LUBIS, S.Pd.,M.Pd
GURU BAHASA INDONESIA SMAN I PEKANBARU

1.  PENDAHULUAN
          Orang Melayu mengaku identitas kepribadiannya yg utama adalah adat-istiadat Melayu, bahasa Melayu, dan agama Islam. Dengan demikian seseorang yg mengaku dirinya orang Melayu harus beradat istiadat Melayu, bahasa Melayu, dan agama Islam. Dari tiga ciri utama kepribadian orang Melayu tersebut yang menjadi pondasi pokok adalah agama Islam, karena agama Islam menjadi sumber adat-istiadat Melayu. Oleh karena itu, adat-istiadat Melayu Riau bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah. Dalam bahasa Melayu berbagai ungkapan, pepatah, perumpamaan, pantun, syair, menyiratkan norma sopan santun dan tata cara pergaulan orang Melayu

2.  PENGERTIAN ‘ ADAT” SECARA UMUM
          Secara terbatas adat adalah aturan-aturan tentang beberapa segi kehidupan manusia yg tumbuh dari usaha orang dalam suatu daerah yang terbentuk di Indonesia sebagai kelompok sosial daerah yg mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Di Indonesia, aturan-aturan tentang segi kehidupan manusia itu menjadi aturan-aturan yg mengikat dan disebut hukum adat.
          Pengertian adat di Riau sendiri adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku dan hubungan antara anggota masyarakat dalam segala segi kehidupan. Menyatu adat Melayu dgn hukum syarak diperkirakan terjadi setelah Islam masuk ke Malaka pada akhir abad ke-14, yang berbunyi, “ Adat Melayu pada mulanya berpangkal pada adat-istiadat Melayu yang digunakan dalam negeri Tumasik, Bintan, dan Malaka. Pada zaman Malaka, adat itu menjadi Islam karena rajanya pun telah memeluk Islam.

3.  ADAT DALAM MASYARAKAT MELAYU RIAU
          Adat yang berlaku dalam masyarakat Melayu di Riau bersumber dari Malaka dan Johor, karena dahulu Malaka, Johor, dan Riau, merupakan kerajaan Melayu dan adatnya berpunca dari istana, seperti disebutkan Tonel (1920) dalam bagian lain seperti berikut: Maka segala adat-istiadat Melayu itu pun sah menurut syarak Islam dan syariat Islam. Adat- istiadat itulah yg turun-menurun berkembang sampai ke negeri Pelalawan, negeri Riau, negeri Inderagiri, negeri Siak dan sekalian negeri orang Melayu adanya. Segala adat yg tidak bersendikan syariat Islam salah dan tidak boleh dipakai lagi. Sejak itu, adat istiadat Melayu disebut adat bersendi syarak yg berpegang teguh kepada kitab Allh dan Sunnah Nabi.
          Adat Melayu di Riau dapat dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu adat sebenar adat, adat yg diadatkan, dan adat yang teradat
A.   Adat Sebenar Adat, prinsip adat Melayu yg tidak dapat diubah-ubah. Yang tersimpul dalam adat bersendikan syarak. Dalam ungkapan dinyatakan, “ Adat berwaris kepada Nabi. Adat berkhalifah kepada Adam. Adat berinduk ke ulama. Adat bersurat dalam kertas. Adat tersirat dalam sunah. Adat dikungkung kitabullah. Itulah adat tahan banding.Itulah adat yang tahan asak.
B.   Adat yang Diadatkan, adat yang dibuat oleh penguasa pada kurun waktu dan adat it uterus berlaku selama tidak mengubah oleh penguasa berikutnya. ‘” Adat yang diadatkan. Adat yang turun dari raja. Adat yang datang dari datuk. Adat yang cucur dari penghulu. Adat yg dibuat kemudian.
C.   Adat yang Teradat. Adat ini merupakan consensus bersama yang dirasakan baik, sebagai pedoman dalam menentukan sikap dan tindakan dalam menghadapi setiap peristiwa dan masalah yg dihadapi oleh masyarakatnya. Dalam ungkapan dikatakan, “ Adat yg teradat. Datang tidak bercerita. Prgi tidak berkabar. Adat disarung tidak terjahit. Adat berkelindan tidak bersimpul; Adat berjarum tidak berkenang. Yang terbawa burung lalu. Yg tumbuh tidak ditanam. Yg kembang tdk berkumtum
4.  ADAT ISTIADAT DALAM PERGAULAN ORANG MELAYU DI RIAU
Interaksi social antara sesama warga Negara dalam masyarakat majemuk itu menuntut kerangka rujukan maupun mekanisme pengendali yg mampu memberikan arah dan makna kehidupan bermasyarakat, yaitu kebudayaan yg dapat menjembatani pergaulan sesame warga negera secara efektif.
Ungkapan yang menyangkut kebersamaan masih sangat banyak, karena masalah gotong royong dan kerukunan bersama merupakan masalah penting dalam pergaulan orang Melayu. Ungkapan itu tercermin dalam TUTUR KATA, ‘ Bahasa menunjukkan bangsa”. Seperti dalam ungkapan, “ Pantang membuka aib orang. Pantang merobek baju di badan. Pantang menepuk air didulang. Hilang budi karena bahasa. Habis daulat karena kuasa. Pedas lada hingga ke mulut. Pedas kata menjemput maut. Bisa ular pada taringnya. Bisa lebah pada sengatnya. Bisa manusia pada mulutnya. Bisa racun boleh diobat. Bisa mulut nyawa padannya”.
Sopan santun berpakaian. Dalam ungkapan dinyatakan, “ Elok sanggam menutup malu. Sanggam dipakai helat jamu. Elok dipakai berpatut-patut. Letak tidak membuka aib”. ‘  Seluar panjang semata kaki.  Goyang bergoyang ditup angin. Kibarnya tidak lebih sejengkal. Pesaknya tidak dalam amat. Elok sangga menutup malu.
Adab dalam pergaulan. Terdapat beberapa sumbang, yaitu sumbang dipandang mata, sumbang sikap, dan sumbang kata yang pada umumnya disebut tidak baik. Karakter anggota masyarakat dibentuk oleh norma-norma ini. Dgn demikian tercipta pola sikap dalam pergaulan, sepeti sikap terhadap orang tua, terhadap ibu bapak, terhadap penguasa atau pejabat, terhadap orang sebaya, terhadap orang lebih muda, bertamu ke rumah orang, dalam upaca, dalam ungkapan dikatakan ‘ Guru kencing berdiri. Murid kencing berlari”. “ Kalau haus di kampong orang. Haus boleh minta air. Lapar boleh minta nasi. Tapi terbatas hingga di pintu. Sebelah kaki berjuntai. Sebelah boleh di atas bendul. ‘ Dimana bumi dipijak. Di situ langit dijunjung. Di mana air disauk. Di situ ranting dipatah”.

5.  PENUTUP
Dengan kerangka rujukan “ adat bersendikan syarak”  adat istiadat Melayu Riau tidak statis dan tidak menutup diri terhadap perkembangan zaman. Etika pergaulan orang Melayu Riau telah memberikan saham dalam pergaulan antar warga Indonesia. Ajaran sopan santun akhir-akhir ini telah diabaikan. Sehingga kebiasaan ini perlu dipulihkan dengan cara-cara yg sesuai dgn keadaan sekarang  yakni dengan:
A.   Menghidupkan dan menyebarluaskan ungkapan, pepatah, yang mengandung adab sopan santun, melalui media masa dan media cetak.
B.   Menerjemahkan dan menyebarluaskan pepatah, ungkapan, yang mengandung ajaran-ajaran moral
C.   Menuliskan buku-buku pelajaran yang mengajarkan adab sopan santun yang terkandung dalam pepatah, ungkapan, pantun mulai dari tingkat SD sampai SMA dan Perguruan Tinggi.      

         





Tidak ada komentar:

Posting Komentar