ADAT-ISTIADAT
DALAM PERGAULAN ORANG MELAYU
DIRANGKUM
OLEH ZUKIFLI LUBIS, S.Pd.,M.Pd
GURU
BAHASA INDONESIA SMAN I PEKANBARU
1.
PENDAHULUAN
Orang Melayu mengaku identitas kepribadiannya yg utama
adalah adat-istiadat Melayu, bahasa Melayu, dan agama Islam. Dengan demikian
seseorang yg mengaku dirinya orang Melayu harus beradat istiadat Melayu, bahasa
Melayu, dan agama Islam. Dari tiga ciri utama kepribadian orang Melayu tersebut
yang menjadi pondasi pokok adalah agama Islam, karena agama Islam menjadi
sumber adat-istiadat Melayu. Oleh karena itu, adat-istiadat Melayu Riau
bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah. Dalam bahasa Melayu
berbagai ungkapan, pepatah, perumpamaan, pantun, syair, menyiratkan norma sopan
santun dan tata cara pergaulan orang Melayu
2.
PENGERTIAN ‘ ADAT” SECARA UMUM
Secara terbatas adat adalah aturan-aturan tentang beberapa
segi kehidupan manusia yg tumbuh dari usaha orang dalam suatu daerah yang
terbentuk di Indonesia sebagai kelompok sosial daerah yg mengatur tata tertib
tingkah laku anggota masyarakatnya. Di Indonesia, aturan-aturan tentang segi
kehidupan manusia itu menjadi aturan-aturan yg mengikat dan disebut hukum adat.
Pengertian adat di Riau sendiri adalah ketentuan-ketentuan
yang mengatur tingkah laku dan hubungan antara anggota masyarakat dalam segala
segi kehidupan. Menyatu adat Melayu dgn hukum syarak diperkirakan terjadi
setelah Islam masuk ke Malaka pada akhir abad ke-14, yang berbunyi, “ Adat
Melayu pada mulanya berpangkal pada adat-istiadat Melayu yang digunakan dalam
negeri Tumasik, Bintan, dan Malaka. Pada zaman Malaka, adat itu menjadi Islam
karena rajanya pun telah memeluk Islam.
3.
ADAT DALAM MASYARAKAT MELAYU RIAU
Adat yang berlaku dalam masyarakat Melayu di Riau bersumber
dari Malaka dan Johor, karena dahulu Malaka, Johor, dan Riau, merupakan
kerajaan Melayu dan adatnya berpunca dari istana, seperti disebutkan Tonel
(1920) dalam bagian lain seperti berikut: Maka segala adat-istiadat Melayu itu
pun sah menurut syarak Islam dan syariat Islam. Adat- istiadat itulah yg
turun-menurun berkembang sampai ke negeri Pelalawan, negeri Riau, negeri
Inderagiri, negeri Siak dan sekalian negeri orang Melayu adanya. Segala adat yg
tidak bersendikan syariat Islam salah dan tidak boleh dipakai lagi. Sejak itu,
adat istiadat Melayu disebut adat bersendi syarak yg berpegang teguh kepada
kitab Allh dan Sunnah Nabi.
Adat
Melayu di Riau dapat dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu adat sebenar adat, adat
yg diadatkan, dan adat yang teradat
A.
Adat
Sebenar Adat, prinsip adat Melayu yg tidak dapat diubah-ubah. Yang tersimpul
dalam adat bersendikan syarak. Dalam ungkapan dinyatakan, “ Adat berwaris
kepada Nabi. Adat berkhalifah kepada Adam. Adat berinduk ke ulama. Adat
bersurat dalam kertas. Adat tersirat dalam sunah. Adat dikungkung kitabullah.
Itulah adat tahan banding.Itulah adat yang tahan asak.
B. Adat yang Diadatkan, adat yang dibuat
oleh penguasa pada kurun waktu dan adat it uterus berlaku selama tidak mengubah
oleh penguasa berikutnya. ‘” Adat yang diadatkan. Adat yang turun dari raja.
Adat yang datang dari datuk. Adat yang cucur dari penghulu. Adat yg dibuat
kemudian.
C.
Adat
yang Teradat. Adat ini merupakan consensus bersama yang dirasakan baik, sebagai
pedoman dalam menentukan sikap dan tindakan dalam menghadapi setiap peristiwa
dan masalah yg dihadapi oleh masyarakatnya. Dalam ungkapan dikatakan, “ Adat yg
teradat. Datang tidak bercerita. Prgi tidak berkabar. Adat disarung tidak
terjahit. Adat berkelindan tidak bersimpul; Adat berjarum tidak berkenang. Yang
terbawa burung lalu. Yg tumbuh tidak ditanam. Yg kembang tdk berkumtum
4.
ADAT ISTIADAT DALAM PERGAULAN ORANG MELAYU DI RIAU
Interaksi
social antara sesama warga Negara dalam masyarakat majemuk itu menuntut
kerangka rujukan maupun mekanisme pengendali yg mampu memberikan arah dan makna
kehidupan bermasyarakat, yaitu kebudayaan yg dapat menjembatani pergaulan
sesame warga negera secara efektif.
Ungkapan
yang menyangkut kebersamaan masih sangat banyak, karena masalah gotong royong
dan kerukunan bersama merupakan masalah penting dalam pergaulan orang Melayu.
Ungkapan itu tercermin dalam TUTUR KATA, ‘ Bahasa menunjukkan bangsa”. Seperti
dalam ungkapan, “ Pantang membuka aib orang. Pantang merobek baju di badan.
Pantang menepuk air didulang. Hilang budi karena bahasa. Habis daulat karena
kuasa. Pedas lada hingga ke mulut. Pedas kata menjemput maut. Bisa ular pada
taringnya. Bisa lebah pada sengatnya. Bisa manusia pada mulutnya. Bisa racun
boleh diobat. Bisa mulut nyawa padannya”.
Sopan
santun berpakaian. Dalam ungkapan dinyatakan, “ Elok sanggam menutup malu.
Sanggam dipakai helat jamu. Elok dipakai berpatut-patut. Letak tidak membuka
aib”. ‘ Seluar panjang semata kaki. Goyang bergoyang ditup angin. Kibarnya tidak
lebih sejengkal. Pesaknya tidak dalam amat. Elok sangga menutup malu.
Adab
dalam pergaulan. Terdapat beberapa sumbang, yaitu sumbang dipandang mata,
sumbang sikap, dan sumbang kata yang pada umumnya disebut tidak baik. Karakter
anggota masyarakat dibentuk oleh norma-norma ini. Dgn demikian tercipta pola
sikap dalam pergaulan, sepeti sikap terhadap orang tua, terhadap ibu bapak,
terhadap penguasa atau pejabat, terhadap orang sebaya, terhadap orang lebih
muda, bertamu ke rumah orang, dalam upaca, dalam ungkapan dikatakan ‘ Guru
kencing berdiri. Murid kencing berlari”. “ Kalau haus di kampong orang. Haus
boleh minta air. Lapar boleh minta nasi. Tapi terbatas hingga di pintu. Sebelah
kaki berjuntai. Sebelah boleh di atas bendul. ‘ Dimana bumi dipijak. Di situ
langit dijunjung. Di mana air disauk. Di situ ranting dipatah”.
5.
PENUTUP
Dengan
kerangka rujukan “ adat bersendikan syarak”
adat istiadat Melayu Riau tidak statis dan tidak menutup diri terhadap
perkembangan zaman. Etika pergaulan orang Melayu Riau telah memberikan saham
dalam pergaulan antar warga Indonesia. Ajaran sopan santun akhir-akhir ini
telah diabaikan. Sehingga kebiasaan ini perlu dipulihkan dengan cara-cara yg
sesuai dgn keadaan sekarang yakni
dengan:
A.
Menghidupkan
dan menyebarluaskan ungkapan, pepatah, yang mengandung adab sopan santun,
melalui media masa dan media cetak.
B.
Menerjemahkan
dan menyebarluaskan pepatah, ungkapan, yang mengandung ajaran-ajaran moral
C.
Menuliskan
buku-buku pelajaran yang mengajarkan adab sopan santun yang terkandung dalam
pepatah, ungkapan, pantun mulai dari tingkat SD sampai SMA dan Perguruan
Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar