Sabtu, 19 Oktober 2019

Menjadikan Sekolah yang Dicintai oleh Stakehorder-nya


MENJADIKAN SEKOLAH YANG DICINTAI OLEH
STAKEHOLDER-NYA


PENDAHULUAN
              Sekolah merupakan lembaga pendidikan resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Untuk menampung dan mendidik serta mengayomi peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa maksudnya adalah menanamkan kompetensi sikap, menanamkan kompetensi pengetahuan, menanamkan kopetensi keterampilan bukan menanamkan pengetahuan saja atau teori melulu saja. Selama ini, kita hanya menjejalkan teori-teori ilmu pengetahuan sehingga peserta didik menjadi bosan dalam proses belajar-mengajar. Kedua aspek nilai tersebut sebagai pigura saja belum terjamah dalam kehidupan peserta didik. Sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada Alenia Pertama, berbunyi: “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu itulah hak segala bangsa. Oleh seban itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.”
                     Penjajahan sekarang tidak lagi pakai senjata tetapi berupa pungutan, sumbangan, dan iyuran. Inilah yang merasuk ke dalam hati sanubari siswa, orang tua, pengusaha, serta masyarakat. Karena kita tidak dapat membedakan secara operasional atau nyata pelaksanaannya di lapangan sehingga timbul praduga-praduga yang salah oleh masyarakat khususnya wali murid. Maka oleh pemerintah Pusat telah seluruh lembaga pemerintah baik yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat maupun tidak melayani masyarakat tidak boleh SABERPUNGLI kecuali sudah izin oleh pemerintah pusat dan dijabarkan oleh pemerintah daerah.
                     Sebenarnya, kalau sekolah cerdas merangkul stakeholder-nya dalam rangka memungut dana, membuat iyuran, atau sumbangan asalkan mengacu kepada visi, misi, tujuan, strategis sekolah dilaksanakan dengan baik dan benar masyarakat tidak menjadi pemasalahan. Karena sekolah ada hak atau wewenang untuk mendapatkan dana dari masyarakat, dan dana BOS, serat BOSDA. Dana BOS dan Dana BOSDA kewajiban pemerintah dalam rangka memsubsidi atau membantu atau meringankan beban orang tua siswa dalam membiayai anaknya. Artinya, terpulanglah kepada sekolah untuk mengelolanya. Kalau tidak pandai maka  menjadi sekolah tersebut ocehan-ocehan masyarakat.
                     Sekolah itu tak ubahnya seperti rumahtangga. Rumahtangga itu mempunyai struktur dan kaidahnya, yaitu pimpinan adalah pembuatan kebijakan, dan ibu pelaksanaan kebijakan sedangkan anak sebagai penerima kebijakan yang oleh pucuk rumahtangganya. Kalau anak tidak betah/ tidak sehat di rumah maka yang dipertanyakan adalah orang tuanya. Jangan anak menjadi penyebabnya. Dialah adalah akibatnya. Oleh sebab itulah, peserta didik kurang meminati setiap mata pelajaran dikarenakan oleh terlalu banyak dalam otaknya menyimpan tentang utang piutang sehingga terkuras untuk memikirkan untuk melunasinya. Akhirnya dia malu dengan kawan- kawan serba kecukupan.
                     Seharusnya sekolah sudah mewah tak usah berpikir terlalu jauh tentang sarana dan prasarana. Karena sudah dibangunkan oleh pemerintah hanya tinggal melaksanakan dengan baik dan benar. Sebab Alat dan bahan dalam proses belajar-mengajar di sekolah tidak memerlukan dananya banyak dan pemakaian alat bukan untuk sekali pakai. Keilmuan seperti ini membutuhan seorang top menajer yang andal atau yang punya empati terhadap kemajuan sekolah. Dengan kata lain, infut benar, proses tidak benar maka output pasti tidak benar malahan outcome pasti tidak berguna di masyarakat. Begitu juga sebaliknya. Kepala sekolah yang dikatakan enteurpreneur itu adalah orangnya harus berjiwa kewirausahaan tetapi bukan menjadi pengusaha dalam mengelola sekolah. Fungsinya hanya mendestribusikan apa yang dirancang oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen Pendidikan Daerah. Contohnya, sekolah yang terjadi musibah kebakaran di SMA Negeri 3 Pekanbaru. Yang membangunnya bukan kepala sekolah tetapi Pemerintah Daerah melalui Departemen Pendidikan Provinsi. Itu tandanya, Pemerintah Provinsi yaitu Gubenur punya empati terhadap lembaga pendidikan dalam rangka memajukan masyarakat Riau dalam ilmu pengetahun dan teknologi serta memajukan budaya lokalnya.

PEMBAHASAN
A.     Kurikulum dan Pembelajaran sekolah
Kurikulum sekolah yang ideal adalah kurikulum yang bersifat fleksibel, dinamis, relevan. Fleksibel, berarti kurikulum sekolah tersebut dapat diubah-ubah, ditambah atau dikurangi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Kurikulum bersifat dinamis berarti kurikulum tsb dapat dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sesuai dengan perkembangan zaman.
Penyelenggaraan pendidikan harus bertanggung jawab kepada dan menjalankan kurikulum nasional untuk memenuhi standar nasional serta memenuhi kebutuhan lokal.
Dalam proses pembelajaran, guru menyusun silabus dan perencanaan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Guru melaksanakan proses pembelajaran dengan variasi strategi, pendekatan , metode pembelajaran yang mampu memperlajaran siswa. Interaksi antara guru dengan siswa berlangsung dengan semangat, antusias, serius, dan penuh disiplin. Proses pembelajaran sebagai suatu rangkaian aktivitas terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berjalan dengan baik, sehingga penyelenggaraan sekolah dapat mewujudkan pendidikan yang bermutu.
B.    Membangun Sekolah yang Unggul.
Guru merupakan bagian terpenting dalam mempersiapkan sekolah unggul melalui pembinaan dan pengembangan siswa unggul. Untuk melahirkan siswa unggul diperlukan guru yang unggul. Tidak ada variabel yang lebih penting dibandingkan guru. Untuk mencapai hal tersebut harus menerapkan sepuluh aspek yg dapat mendukung proses pengembangan sekolah unggul, yaitu:
1.    Proses efektif untuk memajukan sekolah. Meliputi visi dan misi secara jelas yang dpt diketahui oleh seluruh guru dan pegawainya.
2.    Kepemimpinan yang baik. Kepemimpinan sekolah berjalan efektif dengan distribusi kewenangan dan otoritas pada guru dan pegawai, sehingga melahirkan perubahan yg terus berkembang, dengan leadership yang kuat dari kepala sekolah.
3.    Saling percaya. Kepala sekolah memberikan kepercayaan pada guru, dan guru sangat percaya pada siswanya, sehingga mereka bisa mengembangkan proses pembelajaran yg dinamis. Guru hanya mendapingi para siswa untuk maju.
4.    Proses pembelajaran yang berkualitas, penilaian yang objektif dan peningkatan yg sesuai dengan nilai yang diperoleh para siswa. Proses pembelajaran ini sangat tergantung pada guru, semakin berkualitas seorang guru, maka akan semakin baik proses pembelajaran
5.    Berkembangnya profesional learning community di kalangan para guru, yakni guru selalu saling berkonsultasi satu sama lain dan saling memberikan masukan, sehingga mereka menyakini kebenaran yang mereka ajarkan pada para siswa.
6.    Para guru memiliki kompetensi kultur yang baik dan mampu mengembangkan pembelajaran yang responsive kultur, dengan cara menghargai keragaman dan mengadaptasikan proses pembelajaran pada keberagaman tersebut.
7.    Melibatkan keluarga dan masyarakat pada implementasi berbagai program sekolah, termasuk dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan memberitahu orangtua tentang misi sebuah materi pelajaran sehingga keluarga turut membantu.
8.    Kemajuan pada jenjang menengah, karena sekolah menengah sangat kompleks.
9.    Dukungan pemerintah daerah kapupaten dan kota , khususnya dalam pembiayaan, sarana dan prasarana serta bantuan SDM.
1  Dukungan stak keuangan dan seluruh kekuatan sekolah. Dengan demkian, kemajuan sebuah sekolah, bisa didorong jika memperoleh dukungan staf dan keuangan.
C.     Antara Pendidikan dan Pembelajaran
Mahatma Ghandi ( dalam Rosyada) 2017: 89 ), seorang tokoh pergerakan India, memberikan perspektif , bahwa pendidikan tidak berakhir dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Baginya, kemampuan membaca, menulis dan berhitung, bukan awal dari sebuah pendidikan. Lebih dari itu, kata Ghandi, pendidikan merupakan proses pengembangan dan pembinaan rasa percaya diri serta membina dan mengembangkan kemampuan untuk menghidupi diri sendiri, mandiri dan kemampuan melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi pada orang lain. Untuk itu, pendidikan harus memberikan penekanan pada pembentukan karakter, dan semua aspek perkembangan fisik, mental, sosial, moral, rasa keindahan, dan juga agama. Sekolah sudah sampai tahap pengembangan cara berpikir dan bertndak. Sekolah bukan sekadar untuk mendengar, tetapi menurutnya, sekolah harus mampu menghubungkan antara materi yang dipelajari dan realitas sosial kehidupan masyarakat.
D.     Pembelajaran Tanpa Kekerasan
Mengaja masih diartikan sebagai sebuah proses pemberian bimbingan dan memajukan kemampuan pembelajar siswa yang semuanya dilakukan dengan berpusat pada siswa. Mengajar harus bertitik tolak dari kondisi siswa untuk diberi berbagai pengalaman baru guna mencapai berbagai kemajuan. Pengertian mengajar salah berubah. Salah satu pengertian mengajar yang berbasis pada mainstream tsb adalah sebuah tindakan dari seseorang yang mencoba untuk membantu orang lain mencapai kemajuan dalam berbagai aspek seoptimal mungkin sesuai dengan potensinya. Keberhasilan mengajar bukan seberapa banyak ilmu yang disampaikan guru pada siswa , tetapi seberapa besar guru memberi peluang pada siswa untuk belajar dan memperoleh segala sesuatu yang ingin diketahuinya, guru hanya memfasilitasi para siswanya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya. Efefective Teaching ada tujuh bahwa guru yang baik itu memenuhi yaitu:
1.    Guru yang baik harus memiliki sifat-sifat antusias, simulatife, mendorong siswa untuk maju, hangat, beroreintasi pada tugas dan pekerja keras, toleran, sopan, dan bijaksana, bisa dipercaya, fleksibel dan mudah menyesuaikan diri, demokratis, penuh harapan bagi siswa, tidak semata mencari reputasi pribadi, mampu mengatasi stereotip siswa., bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar siswa, mampu menyampaikan perasaannya, dan memliki pendengaran yang baik
2.    Guru yang baik juga memiliki pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang diampunya, dan terus mengikuti kemajuan dalam bidang ilmunya.
Guru yang baik juga mampu memberikan jaminan bahwa materi yang disampaikannya mencakup semua unit bahasan yang diharapkan siswa secara maksimal.
3.    Guru yang baik mampu menjelaskan berbagai Informasi secara jelas, dan terang, memberikan layanan yang variatif, menciptakan dan memelihara momentum, menggunakan kelompok kecil secara efektif.
4.    Guru yang baik mampu memberikan harapan pada siswa mampu membuat siswa akuntabel, dan mendorong partisipasi orangtua dalam memajukan akademik siswanya.
5.    Guru yang baik biasanya menerima berbagai masukan, risiko, dan tantangan, selalu memberikan dukungan pada siswa.
6.    Guru yang baik juga harus mampu menunjukkan keahlian dalam perenacanaan, memiliki kemampuan mengorganisasi kelas sejak hari pertama dai bertugas, mampu merancang kelas multidimensional.
E.     Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah manajer dari sekolah yang dikelolanya. Kepala sekolah berkewajiban menyusun sistem dan mekanisme kerja seluruh team worknya, termasuk model komunikasi horizontal dengan pihak-pihak stakeholder-nya. Tidak seharusnya kepala sekolah menghukum siswa dengan hukuman fisik, hanya karena terlambat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP), karena justru hukuman tersebut akan mengurangi kreatiitas mereka. Sebaliknya beri mereka motivasi untuk terus belajar dengan baik , walaupun tidak memiliki uang. Soal keterlambatan pembayaran mereka adalah tanggung jawab orang tua, yang harus diselesaikan bersama komite sekolahnya. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus memiliki tiga kualifikasi utama, yaitu:
1.    Memiliki sikap yang responsif terhadap kebutuhan dan harapan dari para koleganya, menghargai keahlian dan keterampilan dari guru dan selalu berusaha untuk mengoptimalkan dan pemanfaatan keahlian koleganya itu siswanya.
2.    Seorang kepala sekolah juga harus selalu mencari dan menciptakan forumu-forum formal maupun informal untuk menguji dan mengelaborasi inisiatti kebijakan.
3.    Seorang kepala sekolah harus lebih menonjolkan keahlian daripada otoritas official, yakni pengampbil putusan tentang sesuatu harus dipertimbangkan berdasarkan pandangan dan pendapat mereka yng memiliki pengetahuan dan keahlian ttg hal tersebut.
F.     Peran Kepala Sekolah
Tugas kepala sekolah sebagai seorang manajer, sangat kompleks, tidak hanya sekadar mengelola kurikulum dan bahan ajar, tetapi juga SDM gurunya, staf tata usaha dan juga mengelola serta mengembangakan asset dan mengelola keuangan instutisi. Dengen demikian, dia harus memiliki tiga kecerdasan, yakni kecerdasan proseional, kecerdasan personal, dan kecerdasan manajerial. Kecerdasan profesional adalah penguasaan terhadap berbagai pengetahuan dalam bidang tugasnya, yakni pendidikan. Seorang kepala sekolah harus menguasai teknik penyusunan kurikulum, perencanaan pembelajaran, strategi pembelajaran, evaluasi, pengelolaan kelas, dan berbagai pengetahuan tentang pendidikan dan pembelajaran.
Kecerdasan personal, yakni bisa menerima orang lain, menghargai orang lain, dan selalu respek kepada seluruh gurunya, seluruh orangtua siswa dan bahkan dengan tokoh-tokoh pendidikan di sekitar sekolahnya.
Kecerdasan manajerial, yakni memiliki ide-ide besar untuk kemajuan sekolahnya, mampu mengorganisasi seluruh stafnya untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan sebagai renacana kerja tahunan, mampu memberi motivasi kepada seluruh staf akdemik dan non- akdemik, dan harus mampu menghargai seluruh stafnya itu.

PENUTUP
Kepala sekolah harus memiliki kreativitas, yakni seorang kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk membawa ide-ide dan imajinasi serta keinginan –keinginan besar menjadi kenyataan. Untuk menjadi orang kreatif, seorang kepalasekolah harus memiliki imajinasi, harus memiliki kekuatan ide melahirkan sesuatu yang belum ada sebelumnya., kemudian untuk menjadi orang kreatif, dia juga harus berusaha mencari cara bagaimana ide-ide tsb diturunkan menjadi sebuah kenyataan. Dengan demikian, untuk menjadi kreatif setiap kepala sekolah harus memiliki dua variabel utama, yaitu ide dan karya. Ide dan gagasan tanpa karya hanya akan menghasilkan mimpi-mimpi indah tanpa membawa perubahan, sebagaimana juga karya tanpa gagasan baru hanya akan menghasilkan stagnasi dan kemujudan. Senada dengan ungkapan ini, “ Jika aku ada karena aku berpikir dan jika aku karena aku berkarya.  Artinya, bukan menjual omong kosong atau tidak mempunyai makna dalam kehidupan stakeholdernya.

DAFTAR PUSTAKA
Rosyada, Dede. 2017. Madrasah dan Profesional Guru dalam Arus Dinamika Pendidikan Islam di Era Otonomi Daerah. Cimanggis: Kharisma Putra Utama.
_______. 2004. Paradigma Pendidikan Demokratis Sebuah Model Pelibatkan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media
Hidayat, Sholeh. 2017. Pengembangan Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.

1 komentar: