MENJADIKAN SEKOLAH YANG DICINTAI OLEH
STAKEHOLDER-NYA
PENDAHULUAN
Sekolah merupakan lembaga pendidikan resmi yang diakui oleh
pemerintah Indonesia. Untuk menampung dan mendidik serta mengayomi peserta
didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa
maksudnya adalah menanamkan kompetensi sikap, menanamkan kompetensi
pengetahuan, menanamkan kopetensi keterampilan bukan menanamkan pengetahuan
saja atau teori melulu saja. Selama ini, kita hanya menjejalkan teori-teori
ilmu pengetahuan sehingga peserta didik menjadi bosan dalam proses
belajar-mengajar. Kedua aspek nilai tersebut sebagai pigura saja belum terjamah
dalam kehidupan peserta didik. Sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
pada Alenia Pertama, berbunyi: “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu itulah hak
segala bangsa. Oleh seban itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena
tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.”
Penjajahan
sekarang tidak lagi pakai senjata tetapi berupa pungutan, sumbangan, dan
iyuran. Inilah yang merasuk ke dalam hati sanubari siswa, orang tua, pengusaha,
serta masyarakat. Karena kita tidak dapat membedakan secara operasional atau
nyata pelaksanaannya di lapangan sehingga timbul praduga-praduga yang salah
oleh masyarakat khususnya wali murid. Maka oleh pemerintah Pusat telah
seluruh lembaga pemerintah baik yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat
maupun tidak melayani masyarakat tidak boleh SABERPUNGLI kecuali sudah izin
oleh pemerintah pusat dan dijabarkan oleh pemerintah daerah.
Sebenarnya,
kalau sekolah cerdas merangkul stakeholder-nya
dalam rangka memungut dana, membuat iyuran, atau sumbangan asalkan mengacu
kepada visi, misi, tujuan, strategis sekolah dilaksanakan dengan baik dan benar
masyarakat tidak menjadi pemasalahan. Karena sekolah ada hak atau wewenang
untuk mendapatkan dana dari masyarakat, dan dana BOS, serat BOSDA. Dana BOS dan
Dana BOSDA kewajiban pemerintah dalam rangka memsubsidi atau membantu atau
meringankan beban orang tua siswa dalam membiayai anaknya. Artinya,
terpulanglah kepada sekolah untuk mengelolanya. Kalau tidak pandai maka
menjadi sekolah tersebut ocehan-ocehan masyarakat.
Sekolah
itu tak ubahnya seperti rumahtangga. Rumahtangga itu mempunyai struktur dan
kaidahnya, yaitu pimpinan adalah pembuatan kebijakan, dan ibu pelaksanaan
kebijakan sedangkan anak sebagai penerima kebijakan yang oleh pucuk
rumahtangganya. Kalau anak tidak betah/ tidak sehat di rumah maka yang
dipertanyakan adalah orang tuanya. Jangan anak menjadi penyebabnya. Dialah
adalah akibatnya. Oleh sebab itulah, peserta didik kurang meminati setiap mata
pelajaran dikarenakan oleh terlalu banyak dalam otaknya menyimpan tentang utang
piutang sehingga terkuras untuk memikirkan untuk melunasinya. Akhirnya dia malu
dengan kawan- kawan serba kecukupan.
Seharusnya
sekolah sudah mewah tak usah berpikir terlalu jauh tentang sarana dan
prasarana. Karena sudah dibangunkan oleh pemerintah hanya tinggal melaksanakan
dengan baik dan benar. Sebab Alat dan bahan dalam proses belajar-mengajar di
sekolah tidak memerlukan dananya banyak dan pemakaian alat bukan untuk sekali
pakai. Keilmuan seperti ini membutuhan seorang top menajer yang andal atau yang
punya empati terhadap kemajuan sekolah. Dengan kata lain, infut benar, proses
tidak benar maka output pasti tidak benar malahan outcome pasti tidak berguna
di masyarakat. Begitu juga sebaliknya. Kepala sekolah yang dikatakan
enteurpreneur itu adalah orangnya harus berjiwa kewirausahaan tetapi bukan
menjadi pengusaha dalam mengelola sekolah. Fungsinya hanya mendestribusikan apa
yang dirancang oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya
Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen Pendidikan Daerah. Contohnya,
sekolah yang terjadi musibah kebakaran di SMA Negeri 3 Pekanbaru. Yang
membangunnya bukan kepala sekolah tetapi Pemerintah Daerah melalui Departemen
Pendidikan Provinsi. Itu tandanya, Pemerintah Provinsi yaitu Gubenur punya
empati terhadap lembaga pendidikan dalam rangka memajukan masyarakat Riau dalam
ilmu pengetahun dan teknologi serta memajukan budaya lokalnya.
PEMBAHASAN
A. Kurikulum
dan Pembelajaran sekolah
Kurikulum sekolah yang ideal adalah
kurikulum yang bersifat fleksibel, dinamis, relevan. Fleksibel, berarti
kurikulum sekolah tersebut dapat diubah-ubah, ditambah atau dikurangi, sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Kurikulum bersifat dinamis berarti
kurikulum tsb dapat dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta sesuai dengan perkembangan zaman.
Penyelenggaraan pendidikan harus
bertanggung jawab kepada dan menjalankan kurikulum nasional untuk memenuhi
standar nasional serta memenuhi kebutuhan lokal.
Dalam proses pembelajaran, guru
menyusun silabus dan perencanaan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang
berlaku. Guru melaksanakan proses pembelajaran dengan variasi strategi,
pendekatan , metode pembelajaran yang mampu memperlajaran siswa. Interaksi
antara guru dengan siswa berlangsung dengan semangat, antusias, serius, dan
penuh disiplin. Proses pembelajaran sebagai suatu rangkaian aktivitas terdiri
dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berjalan dengan baik, sehingga
penyelenggaraan sekolah dapat mewujudkan pendidikan yang bermutu.
B. Membangun
Sekolah yang Unggul.
Guru merupakan bagian terpenting dalam
mempersiapkan sekolah unggul melalui pembinaan dan pengembangan siswa unggul.
Untuk melahirkan siswa unggul diperlukan guru yang unggul. Tidak ada variabel
yang lebih penting dibandingkan guru. Untuk mencapai hal tersebut harus
menerapkan sepuluh aspek yg dapat mendukung proses pengembangan sekolah unggul,
yaitu:
1.
Proses
efektif untuk memajukan sekolah. Meliputi visi dan misi secara jelas yang dpt
diketahui oleh seluruh guru dan pegawainya.
2.
Kepemimpinan
yang baik. Kepemimpinan sekolah berjalan efektif dengan distribusi kewenangan
dan otoritas pada guru dan pegawai, sehingga melahirkan perubahan yg terus
berkembang, dengan leadership yang
kuat dari kepala sekolah.
3.
Saling
percaya. Kepala sekolah memberikan kepercayaan pada guru, dan guru sangat
percaya pada siswanya, sehingga mereka bisa mengembangkan proses pembelajaran
yg dinamis. Guru hanya mendapingi para siswa untuk maju.
4.
Proses
pembelajaran yang berkualitas, penilaian yang objektif dan peningkatan yg
sesuai dengan nilai yang diperoleh para siswa. Proses pembelajaran ini sangat
tergantung pada guru, semakin berkualitas seorang guru, maka akan semakin baik
proses pembelajaran
5.
Berkembangnya
profesional learning community di
kalangan para guru, yakni guru selalu saling berkonsultasi satu sama lain dan
saling memberikan masukan, sehingga mereka menyakini kebenaran yang mereka
ajarkan pada para siswa.
6.
Para
guru memiliki kompetensi kultur yang baik dan mampu mengembangkan pembelajaran
yang responsive kultur, dengan cara menghargai keragaman dan mengadaptasikan
proses pembelajaran pada keberagaman tersebut.
7.
Melibatkan
keluarga dan masyarakat pada implementasi berbagai program sekolah, termasuk
dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan memberitahu orangtua tentang misi sebuah
materi pelajaran sehingga keluarga turut membantu.
8.
Kemajuan
pada jenjang menengah, karena sekolah menengah sangat kompleks.
9.
Dukungan
pemerintah daerah kapupaten dan kota , khususnya dalam pembiayaan, sarana dan
prasarana serta bantuan SDM.
1 Dukungan stak keuangan dan seluruh
kekuatan sekolah. Dengan demkian, kemajuan sebuah sekolah, bisa didorong jika
memperoleh dukungan staf dan keuangan.
C.
Antara Pendidikan dan Pembelajaran
Mahatma Ghandi ( dalam Rosyada) 2017: 89 ), seorang tokoh
pergerakan India, memberikan perspektif , bahwa pendidikan tidak berakhir
dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Baginya, kemampuan membaca,
menulis dan berhitung, bukan awal dari sebuah pendidikan. Lebih dari itu, kata
Ghandi, pendidikan merupakan proses pengembangan dan pembinaan rasa percaya
diri serta membina dan mengembangkan kemampuan untuk menghidupi diri sendiri,
mandiri dan kemampuan melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi pada orang
lain. Untuk itu, pendidikan harus memberikan penekanan pada pembentukan
karakter, dan semua aspek perkembangan fisik, mental, sosial, moral, rasa
keindahan, dan juga agama. Sekolah sudah sampai tahap pengembangan cara
berpikir dan bertndak. Sekolah bukan sekadar untuk mendengar, tetapi
menurutnya, sekolah harus mampu menghubungkan antara materi yang dipelajari dan
realitas sosial kehidupan masyarakat.
D. Pembelajaran
Tanpa Kekerasan
Mengaja masih diartikan sebagai sebuah
proses pemberian bimbingan dan memajukan kemampuan pembelajar siswa yang
semuanya dilakukan dengan berpusat pada siswa. Mengajar harus bertitik tolak
dari kondisi siswa untuk diberi berbagai pengalaman baru guna mencapai berbagai
kemajuan. Pengertian mengajar salah berubah. Salah satu pengertian mengajar
yang berbasis pada mainstream tsb
adalah sebuah tindakan dari seseorang yang mencoba untuk membantu orang lain
mencapai kemajuan dalam berbagai aspek seoptimal mungkin sesuai dengan
potensinya. Keberhasilan mengajar bukan seberapa banyak ilmu yang disampaikan
guru pada siswa , tetapi seberapa besar guru memberi peluang pada siswa untuk
belajar dan memperoleh segala sesuatu yang ingin diketahuinya, guru hanya memfasilitasi
para siswanya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya. Efefective Teaching ada tujuh bahwa guru
yang baik itu memenuhi yaitu:
1.
Guru
yang baik harus memiliki sifat-sifat antusias, simulatife, mendorong siswa
untuk maju, hangat, beroreintasi pada tugas dan pekerja keras, toleran, sopan,
dan bijaksana, bisa dipercaya, fleksibel dan mudah menyesuaikan diri,
demokratis, penuh harapan bagi siswa, tidak semata mencari reputasi pribadi,
mampu mengatasi stereotip siswa.,
bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar siswa, mampu menyampaikan
perasaannya, dan memliki pendengaran yang baik
2.
Guru
yang baik juga memiliki pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang
diampunya, dan terus mengikuti kemajuan dalam bidang ilmunya.
Guru
yang baik juga mampu memberikan jaminan bahwa materi yang disampaikannya
mencakup semua unit bahasan yang diharapkan siswa secara maksimal.
3.
Guru
yang baik mampu menjelaskan berbagai Informasi secara jelas, dan terang,
memberikan layanan yang variatif, menciptakan dan memelihara momentum,
menggunakan kelompok kecil secara efektif.
4.
Guru
yang baik mampu memberikan harapan pada siswa mampu membuat siswa akuntabel,
dan mendorong partisipasi orangtua dalam memajukan akademik siswanya.
5.
Guru
yang baik biasanya menerima berbagai masukan, risiko, dan tantangan, selalu
memberikan dukungan pada siswa.
6.
Guru
yang baik juga harus mampu menunjukkan keahlian dalam perenacanaan, memiliki
kemampuan mengorganisasi kelas sejak hari pertama dai bertugas, mampu merancang
kelas multidimensional.
E. Peran
Kepala Sekolah
Kepala sekolah manajer dari sekolah
yang dikelolanya. Kepala sekolah berkewajiban menyusun sistem dan mekanisme
kerja seluruh team worknya, termasuk
model komunikasi horizontal dengan pihak-pihak stakeholder-nya. Tidak seharusnya kepala sekolah menghukum siswa
dengan hukuman fisik, hanya karena terlambat membayar Sumbangan Pembinaan
Pendidikan ( SPP), karena justru hukuman tersebut akan mengurangi kreatiitas
mereka. Sebaliknya beri mereka motivasi untuk terus belajar dengan baik ,
walaupun tidak memiliki uang. Soal keterlambatan pembayaran mereka adalah
tanggung jawab orang tua, yang harus diselesaikan bersama komite sekolahnya.
Oleh sebab itu, kepala sekolah harus memiliki tiga kualifikasi utama, yaitu:
1.
Memiliki
sikap yang responsif terhadap kebutuhan dan harapan dari para koleganya,
menghargai keahlian dan keterampilan dari guru dan selalu berusaha untuk
mengoptimalkan dan pemanfaatan keahlian koleganya itu siswanya.
2.
Seorang
kepala sekolah juga harus selalu mencari dan menciptakan forumu-forum formal
maupun informal untuk menguji dan mengelaborasi inisiatti kebijakan.
3.
Seorang
kepala sekolah harus lebih menonjolkan keahlian daripada otoritas official, yakni pengampbil putusan
tentang sesuatu harus dipertimbangkan berdasarkan pandangan dan pendapat mereka
yng memiliki pengetahuan dan keahlian ttg hal tersebut.
F. Peran
Kepala Sekolah
Tugas kepala sekolah sebagai seorang
manajer, sangat kompleks, tidak hanya sekadar mengelola kurikulum dan bahan
ajar, tetapi juga SDM gurunya, staf tata usaha dan juga mengelola serta
mengembangakan asset dan mengelola keuangan instutisi. Dengen demikian, dia
harus memiliki tiga kecerdasan, yakni kecerdasan proseional, kecerdasan
personal, dan kecerdasan manajerial. Kecerdasan profesional adalah penguasaan
terhadap berbagai pengetahuan dalam bidang tugasnya, yakni pendidikan. Seorang
kepala sekolah harus menguasai teknik penyusunan kurikulum, perencanaan
pembelajaran, strategi pembelajaran, evaluasi, pengelolaan kelas, dan berbagai
pengetahuan tentang pendidikan dan pembelajaran.
Kecerdasan personal, yakni bisa
menerima orang lain, menghargai orang lain, dan selalu respek kepada seluruh
gurunya, seluruh orangtua siswa dan bahkan dengan tokoh-tokoh pendidikan di
sekitar sekolahnya.
Kecerdasan manajerial, yakni memiliki
ide-ide besar untuk kemajuan sekolahnya, mampu mengorganisasi seluruh stafnya
untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan sebagai renacana kerja
tahunan, mampu memberi motivasi kepada seluruh staf akdemik dan non- akdemik,
dan harus mampu menghargai seluruh stafnya itu.
PENUTUP
Kepala sekolah harus memiliki
kreativitas, yakni seorang kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk
membawa ide-ide dan imajinasi serta keinginan –keinginan besar menjadi
kenyataan. Untuk menjadi orang kreatif, seorang kepalasekolah harus memiliki
imajinasi, harus memiliki kekuatan ide melahirkan sesuatu yang belum ada
sebelumnya., kemudian untuk menjadi orang kreatif, dia juga harus berusaha mencari
cara bagaimana ide-ide tsb diturunkan menjadi sebuah kenyataan. Dengan
demikian, untuk menjadi kreatif setiap kepala sekolah harus memiliki dua
variabel utama, yaitu ide dan karya. Ide dan gagasan tanpa karya hanya akan
menghasilkan mimpi-mimpi indah tanpa membawa perubahan, sebagaimana juga karya
tanpa gagasan baru hanya akan menghasilkan stagnasi dan kemujudan. Senada
dengan ungkapan ini, “ Jika aku ada karena aku berpikir dan jika aku karena aku
berkarya. Artinya, bukan menjual omong
kosong atau tidak mempunyai makna dalam kehidupan stakeholdernya.
DAFTAR
PUSTAKA
Rosyada,
Dede. 2017. Madrasah dan Profesional Guru
dalam Arus Dinamika Pendidikan Islam di Era Otonomi Daerah. Cimanggis:
Kharisma Putra Utama.
_______.
2004. Paradigma Pendidikan Demokratis
Sebuah Model Pelibatkan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta:
Prenada Media
Hidayat,
Sholeh. 2017. Pengembangan Guru
Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Jadi gimana supaya guru-guru di Indonesia itu unggul pak?
BalasHapus